, ,

Gaji Fantastis Ala JA Dan Y Yang Berujung Petaka

oleh -498 Dilihat

Dari Janji Gaji Miliaran ke Jeruji Besi: Kisah Pilu Reni, Korban Perdagangan Manusia ke China yang Berakhir di Penjara Guangzhou

Sukabumi- Awalnya seperti cerita tentang keberuntungan yang menghampiri. Sebuah tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis yang mampu mengubah hidup. Namun, bagi Reni Rahmawati (23), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, janji manis itu justru berubah menjadi mimpi buruk yang menyiksanya di negeri orang. Kasus perdagangan orang TPPO yang menimpa dirinya akhirnya mulai menemukan titik terang dengan ditangkapnya dua tersangka utama yang ternyata adalah kakak beradik berinisial JA dan Y.

Gaji Fantastis Ala JA Dan Y Yang Berujung Petaka
Gaji Fantastis Ala JA Dan Y Yang Berujung Petaka

Baca Juga : UPTD PU Wilayah Jampangkulon Perbaiki Jalan Berlubang Di Ruas Strategis

Kedua pelaku yang diduga sebagai dalang dalam jaringan perdagangan manusia ini berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polda Jawa Barat di wilayah Cianjur. Penangkapan ini menjadi perkembangan krusial yang dinantikan oleh keluarga korban setelah berbulan-bulan hidup dalam kecemasan.

Jebakan di Balik Janji Gaji Rp 30 Juta

Berdasarkan penuturan Kuasa Hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, modus operandi JA dan Y terbilang sistematis dan keji. Reni, yang awalnya hanya mencari nafkah, diiming-imingi pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di China dengan gaji yang sulit ditolak: Rp 15 hingga Rp 30 juta per bulan.

“Tawaran ini datang dari teman Reni, N dan I, yang kemudian mengenalkannya pada JA dan Y. Perkenalan itu terjadi melalui media sosial, menandakan bahwa jaringan ini beroperasi dengan memanfaatkan teknologi untuk menjerat korbannya,” jelas Rangga.

Bukannya langsung diberangkatkan ke China, Reni justru dibawa oleh JA dan Y ke Cianjur dan Bogor. Di sana, ia disekap selama kurang lebih dua minggu. Masa penyekapan ini adalah persiapan untuk rencana jahat berikutnya: pernikahan paksa. Reni dinikahkan secara paksa sebagai batu loncatan untuk mengirimnya ke China dengan kedok yang legal di mata imigrasi.

Penderitaan di Guangzhou: Dijual dan Dianiaya

Keluarga Reni baru menyadari ada yang tidak beres ketika pada bulan Agustus lalu, mereka menerima kabar dari Reni sendiri. Dalam kabar itu, gadis muda itu mengaku sedang berada di China, tepatnya di Guangzhou, dalam keadaan disekap.

“Korban dijemput di Bandara Xiamen oleh seorang warga China berinisial TCC, yang kemudian membawanya ke Guangzhou. TCC inilah yang mengaku telah membeli Reni dari JA dan Y,” papar Rangga dengan nada prihatin.

Kehidupan Reni di Guangzhou ibarat hidup dalam penjara. Ia dipaksa untuk berperilaku seperti istri terhadap TCC dan terus menerus mendapat ancaman jika berani membangkang. Yang paling menyakitkan, janji gaji miliaran rupiah ternyata hanya isapan jempol belaka.

“Selama tiga bulan lebih, Reni tidak menerima sepeser pun gaji. Setiap kali menagih, TCC dengan dingin menjawab bahwa ia sudah membeli Reni dari pelaku. Bahkan, untuk bisa pulang, Reni diharuskan menebus dirinya sendiri dengan uang sebesar Rp 200 juta,” tambah Rangga, menggambarkan betapa putus asanya keadaan korban.

Apresiasi untuk Langkah Cepat Kepolisian

Penasihat hukum dan keluarga korban menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kerja keras kepolisian. Langkah cepat dari Kapolda Jawa Barat, jajaran Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, serta Kapolres Sukabumi Kota khususnya Unit 2 PPA dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara.

“Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat marginal yang seringkali menjadi sasaran empuk kejahatan perdagangan orang,” tegas Rangga.

Sementara itu, Kasi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengonfirmasi bahwa untuk proses penyidikan lebih lanjut, kasus TPPO ini telah dilimpahkan sepenuhnya ke Polda Jawa Barat. “Perkara TPPO sudah dilimpahkan ke Polda Jabar,” kata Ade.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.