, ,

Dugaan Korupsi Retribusi Kawasan Wisata Sukabumi Disoroti Kejaksaan

oleh -465 Dilihat

Dugaan Korupsi Retribusi Wisata Sukabumi: Walkot Buka Suara, Dukung Penuh Proses Hukum

Sukabumi- Gelombang penyelidikan dugaan korupsi retribusi kawasan wisata kini menyapa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Menanggapi hal ini, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi atau yang akrab disapa Ayep Zaki, secara terbuka menyampaikan sikapnya. Ia menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung langkah hukum yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Dugaan Korupsi Retribusi Kawasan Wisata Sukabumi Disoroti Kejaksaan
Dugaan Korupsi Retribusi Kawasan Wisata Sukabumi Disoroti Kejaksaan

Baca Juga : Tiga Hari Pencarian, Nelayan Sukabumi Ditemukan Tewas Di Pantai Kongsi

Dalam pernyataannya, Ayep Zaki menekankan bahwa Pemkot sama sekali tidak akan menghalangi atau memberikan perlindungan apa pun yang dapat mengganggu proses penyidikan. “Saya sepenuhnya setuju dan berdiri di belakang langkah pro-justisia yang diambil oleh Kejaksaan. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akarnya,” tegas Ayep saat dijumpai di sela-sela sebuah acara di Grand Sulanjana, Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

Namun, di tengai dukungannya yang tak tergoyahkan, Wali Kota juga menyampaikan harapannya

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat berlangsung secara proporsional, tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintah kota dalam melayani masyarakat. “Fokus utama kami tetaplah pada perbaikan sistem ke depan. Mari kita tuntaskan yang lalu, dan kita bangun tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel untuk masa depan Sukabumi,” imbuhnya penuh keyakinan.

“Saya Tidak Punya Kepentingan Pribadi”

Ayep Zaki dengan lugas membersihkan namanya dari segala bentuk spekulasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan atau agenda pribadi apa pun dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat retribusi objek wisata, termasuk Pemandian Air Panas (PAP) Cikundul ini. Pesannya singkat namun tegas: “Yang penting jangan nakal. Semua pihak, tanpa kecuali, harus berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.”

Terkait pengelolaan aset daerah yang menjadi sorotan, Ayep mengklarifikasi bahwa untuk PAP Cikundul dan sejumlah aset lainnya, proses lelang pengelolaan masih dan akan terus berjalan secara transparan sesuai prosedur. Hal ini menandakan bahwa operasional kawasan wisata diharapkan tetap berjalan, sementara proses hukum berlangsung di jalurnya sendiri.

Kejari: Kerugian Negara Capai Ratusan Juta, Tersangka Segera Ditetapkan

Sementara dari sisi penegak hukum, Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, memberikan perkembangan terbaru. Ia mengungkapkan bahwa tim penyidiknya saat ini sedang berada pada fase krusial, yaitu menghitung secara detail dan akurat besaran potensi kerugian negara.

“Penyidik kami telah menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Saat ini, kami sedang menuntaskan penghitungan resmi. Begitu angka kerugian negara ditetapkan dan alat bukti dianggap kuat, penetapan tersangka akan segera kami lakukan,” papar Ade dengan penuh kewaspadaan.

Proses penyelidikan telah menjaring keterangan dari lebih dari 15 orang saksi. Mereka berasal dari jajaran Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, mulai dari level kepala dinas hingga pejabat pelaksana teknis di lapangan. “Kami memeriksa semua pihak yang terkait, baik yang mengetahui, melihat, maupun mendengar langsung proses pemungutan dan pengelolaan retribusi ini. Tidak ada yang akan kami lewatkan,” tambah Ade.

Modus dan Nilai Kerugian Sementara

“Perhitungan sementara kami memang sudah menyentuh angka ratusan juta. Namun, kami tidak ingin gegabah. Nilai final yang akurat masih menunggu hasil verifikasi dan audit yang mendalam. Akurasi data adalah kunci dalam proses hukum ini,” jelas Ade Hermawan.

Ia juga memastikan bahwa sejauh ini penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tim Kejari bekerja secara intensif untuk melacak aliran dana dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan ‘terang benderang’. Masyarakat berhak tahu. Setelah kerugian negara ditetapkan, kami akan mengumumkan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,” tutupnya dengan nada tegas, mengisyaratkan bahwa babak baru dalam pemberantasan korupsi di Kota Sukabumi akan segera dimulai.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.